KPK pastikan kasus Bansos Sumut ditangani Kejagung
Merdeka.com - Harapan pihak Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi dan Bantuan Sosial (Bansos) dan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Sumatera Utara harus kandas di tengah jalan. Pasalnya, lembaga antirasuah memastikan tidak akan menangani kasus tersebut.
"Penanganan perkara di Kejaksaan, pihak Kejaksaan yang akan menangani," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
Johan mengatakan pihaknya hanya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan mengenai kasus tersebut mengingat kasus itu sudah lebih dulu diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumut.
Setelah KPK mengungkap adanya praktik suap dalam gugatan ke PTUN Medan, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun langsung mengambil alih kasus tersebut. Tak memakan waktu lama, Kejagung pun menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
"Jadi ke depan, cuma koordinasi," tegas Johan.
Sebelumnya, Gatot dan Evi meminta KPK mempercepat proses penanganan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Tak hanya itu, melalui kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, orang nomor satu di Sumut itu juga meminta KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawah (BDB) serta Bantuan Dana Hibah (BDH) di Sumut yang tengah ditangani Kejaksaan. Mereka berharap kasus tersebut bisa ditangani oleh lembaga antirasuah.
"Saya berharap dengan hasil koordinasi kami dengan klien kami, Pak Gatot dan Ibu Evi, agar kasus dalam hal ini bukan saja terkait dengan dugaan penyuapan, tapi juga untuk bansos, BDB (bantuan daerah bawahan), untuk kiranya dapat diproses oleh KPK bukan pihak kejaksaan," kata Razman di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8).
Razman mengatakan jika kasus-kasus yang melibatkan kliennya itu diserahkan ke KPK maka proses penyidikan hingga persidangan akan mudah. Dia beralasan, KPK tidak bisa diintervensi dan bersifat independen.
"Untuk saat ini kami percaya KPK profesional. Kami akan lebih baik, akan lebih independen, KPK yang menangani kasus Bansos, BDB, dll tahun 2012 dan 2013," pungkas Razman.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya