Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Nilai Perbaikan Fasilitas Tahanan Korupsi Lebih Elegan Daripada Grasi

KPK Nilai Perbaikan Fasilitas Tahanan Korupsi Lebih Elegan Daripada Grasi Pertemuan membahas Perppu KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan perbaikan sarana dan prasarana di tahanan lebih baik daripada memberikan grasi dengan alasan kesehatan. Dia menyebut langkah itu dinilai lebih elegan.

Dengan adanya sarana mulai dari sarana kesehatan hingga olahraga, Saut menyebut tahanan dapat merasakan seperti di rumah.

"Idealnya seperti itu kan, fisiknya dikurung. Itu lebih elegan kita lakukan daripada alasan kesehatan kemudian kita mengurangi tahanannya," kata Saut di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

Saut juga menyatakan dengan adanya pengurangan masa tahanan koruptor dengan alasan kesehatan hanya akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. "Jadi anda jangan membuat penyelesaian satu kemudian menimbulkan masalah lain," jelasnya.

Annas Maamun Dapat Grasi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap tiga alasan pemberian grasi kepada Annas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

Alasan pertama yaitu atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA). Kenapa itu diberikan, karena memang dari pertimbangan MA seperti itu," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).

Jokowi tidak menjelaskan lebih detail apa isi pertimbangan MA sehingga memutuskan memberikan grasi kepada Annas Maamun. Dia hanya mengklaim pemberian grasi sudah sejalan dengan amanat UUD 1945

"Itu jelas sekali dalam UUD kita. Jelas sekali. Tidak semua yang diajukan pada saya kita kabulkan. Coba dicek berapa ratus yang mengajukan dalam satu tahun, yang dikabulkan berapa dicek betul," ujarnya.

Alasan kedua yakni pertimbangan Menko Polhukam Mahfud MD. Terakhir alasan kemanusiaan. Jokowi merasa perlu memberikan grasi karena umur Annas Maamun dianggap sudah lanjut usia.

"Ketiga memang dari sisi kemanusiaan, memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus. Sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan," jelasnya.

"Tapi sekali lagi, atas pertimbangan MA dan itu adalah hak yang diberikan kepada Presiden dan UUD," imbuhnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya