KPK mulai panggil saksi-saksi untuk Angelina Sondakh
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memulai penyidikan kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet dengan tersangka Angelina Sondakh. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan sejumlah saksi-saksi akan mulai dipanggil.
"Pemeriksaan saksi dimulai pekan ini," kata Johan melalui pesan singkat, Senin (23/4). Angie yang kini masih aktif sebagai anggota Komisi X DPR telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012.
Namun Johan belum dapat memastikan siapa saksi yang akan dimintai keterangan. Di kalangan wartawan KPK beredar kabar, Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) akan diperiksa sebagai saksi pertama Angelina. Rencananya, Rosa diperiksa Rabu pekan ini.
Dalam kasus wisma atlet SEA Games, KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Angie diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rosa dianggap mengetahui peran Angie dalam kasus wisma atlet. Keterlibatan Angelina dalam kasus ini terungkap dari percakapan BlackBerry Messenger antara Rosa dengan Angie. Dalam percakapan tersebut diketahui kalau Angelina meminta sejumlah dana ke Muhammad Nazaruddin melalui Rosa.
Saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin, Rosa menyebut ada aliran dana Grup Permai Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar ke Angelina dan anggota DPR dari PDIP I Wayan Koster.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnya3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnya