Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta Kabareskrim Irjen Budi segera laporkan harta kekayaan

KPK minta Kabareskrim Irjen Budi segera laporkan harta kekayaan Budi Waseso. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Budi Waseso diminta untuk segera melaporkan harta kekayaan ke bagian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara-Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN-KPK). Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pelaporan harus dilakukan mengingat jabatan yang bersangkutan masuk dalam kategori penyelenggara negara.

"Seyogyanya penyelenggara negara untuk melaporkan dan sebaiknya melaporkan LHKPN," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Bambang menambahkan, pada dasarnya tidak ada satupun penyelenggara negara yang kebal hukum dan mengabaikan pelaporan harta kekayaan.

"Pak Jokowi saja melaporkan LHKPN," ucapnya.

Sebelumnya, Irjen Budi Waseso sudah dua hari menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) menggantikan Komjen Suhardi Alius. Namun, Budi mengaku belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi berdalih terkait laporannya itu, masih dalam proses. "Itu dalam proses nanti di KPK," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/1).

Selain itu, saat dikonfirmasi berapa total kekayaan yang dimilikinya saat ini, dia mengaku belum mengetahuinya.

"Itu belum tahu saya. Nanti yang hitung bukan saya. Kalau saya yang hitung, nanti dikatakan bohong. Ini kan harus jujur," ujarnya.

Menurut pengakuannya, selama bertugas di Mabes Polri dirinya belum pernah menerima formulir LHKPN. "Selama menjabat tidak pernah datang formulir," jelasnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya