KPK minta gubernur jangan sesumbar minta dihukum mati
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menanggapi pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo soal kesiapan para gubernur dihukum mati bila terbukti korupsi. Dia merasa pernyataan itu hanya sesumbar dan tidak mencerminkan aspirasi kepala daerah.
Busyro justru mempertanyakan apakah pernyataan Syahrul berdasarkan kemauan sejawatnya atau hanya mencoba mengambil hati Presiden Joko Widodo. Dia juga mengatakan, pernyataan tersebut tidak jernih terkait penegak hukum dimaksud.
"Terkesan dia tidak jernih, tidak tegas, tidak jelas. Jangan-jangan nanti malah semacam membuat opini-opini yang justru mendeligitimasi proses-proses penegakan hukum itu sendiri dengan mengambil momen pertemuan dengan presiden," kata Busyro kepada awak media selepas mengisi acara diskusi di Hotel J.S. Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).
Busyro justru meminta agar para kepala daerah di tingkatan apapun untuk tidak membual dengan melempar wacana. Dia mendesak supaya mereka berlaku adil dan terbuka terhadap rakyat, serta menjauhkan diri dari suap, gratifikasi,dan menyembunyikan harta.
"Yang penting gubernur-gubernur itu menunjukkan secara fair kepada masyarakat, lewat media, seorang kepala daerah itu tidak mengidap persoalan terkait gratifikasi maupun LHKPN. Tidak mengidap persoalan yang dikaitkan dengan nepotisme dan politik oligarki. Transparan dengan gratifikasi dan LHKPN," ujar Busyro.
Busyro juga meminta para gubernur untuk melakukan tindakan nyata membuat program pro rakyat, dan bukan memanipulasi program buat memuluskan kepentingan politik. Dia mencontohkan banyak jadwal pengucuran dana bantuan sosial baru dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah, yang kebetulan si kepala daerah maju kembali sebagai calon petahana.
"Bahasa yang disampaikan gubernur kemarin itu lebih banyak menuntut. Rakyat sekarang butuh kepala daerah yang transparan, dan KPK mendorong rakyat lewat forum-forum di daerah itu," lanjut Busyro.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Wakapolri Komjen Agus & Istri Pakai Busana Adat Terima Gelar Kehormatan, Kini Sah Dipanggil Datuk
Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto resmi berjuluk Datuk.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnya