KPK masih periksa dua direktur PT Indoguna
Merdeka.com - Penasehat hukum PT Indoguna Utama (PT IU), Panji Prasetyo mengakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap di kantor kliennya itu. Bahkan, dia tidak menyangkal penangkapan dua direktur perusahaan itu oleh KPK.
"Betul ada dua direktur PT Indoguna yang sedang diperiksa KPK. Saya belum tahu apakah masih jadi saksi atau tidak," kata Panji kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (30/1).
Panji mengaku belum tahu perkara apa yang membelit petinggi perusahaan PT IU. Dia mengaku sampai saat ini keduanya belum bisa ditemui. "Sehubungan dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor klien kami. Kita belum tahu apa yang terjadi. Tapi kita minta KPK bisa cepat selesaikan proses," ujar Panji.
Panji mengatakan, dalam penggeledahan, KPK menyegel ruangan bagian akunting perusahaan IU. Dia juga membenarkan ada beberapa barang disita dari penggeledahan itu. "Saya dihubungi direksi yang lain. Ada penyegelan. Yang disita server," kata Panji.
Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, kemarin malam. Dalam operasi ini petugas KPK menggelandang dua direktur PT Indoguna bernama Ahmad dan Rani. Selain itu, Syahruddin, sopir Ahmad serta satu pria yang diduga menjadi saksi juga amankan.
Selain melakukan penangkapan, di hari sama, KPK menggeledah kantor PT Indoguna Utama, di Jalan Taruna No 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur. PT Indoguna diketahui bergerak di bidang impor daging potong.
Penyidik KPK berhasil menyita uang pecahan Rp 100 ribu, yang jumlahnya diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya