KPK masih kembangkan tersangka lain dalam kasus Century
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan adanya tersangka lain dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. KPK mengaku, sejauh ini masih belum ada kesimpulan dari hasil pengembangan.
"Masih dikembangkan belum ada kesimpulan. Sejauh ini masih dikembangkan apakah ada bukti permulaan cukup yang untuk kemudian disimpulkan ada tersangka baru," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/11) malam.
Johan menjelaskan, pengembangan perkara tersebut didasarkan atas hipotesa yang dimiliki KPK. "Hipotesa disusun berdasarkan pengembangan ini," ujarnya.
Atas dasar itu, Johan menampik KPK disebut hanya menjerat satu tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.
"Jangan beranggapan KPK tak mau mengembangkan. KPK sedang mengembangkan tapi belum ada kesimpulan," tegasnya.
Sebelumnya, tersangka Budi Mulya dalam dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik akan diperiksa besok, Jumat (15/11), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dirinya besok, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya