KPK masih gamang kembangkan penyidikan kasus korupsi haji
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menemukan petunjuk baru terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji pada 2010 dan 2011. Meski demikian, sampai saat ini lembaga penegak hukum itu masih ragu apakah akan mengembangkan penyidikan perkara itu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui mereka masih gamang apakah bakal meluaskan penyidikan perkara haji. Sebab, sampai saat ini KPK hanya mengusut penyimpangan haji pada 2012 dan 2013. Dia menyatakan, kesepakatan itu harus diputuskan lewat gelar perkara lanjutan yang sampai saat ini belum dilaksanakan.
"Temuan dalam proses pemeriksaan itu menyebabkan harus ada putusan. Apakah kembali pada dasar surat perintah pertama atau dikembangkan," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11).
Menurut Bambang, karena penyidik menemukan petunjuk baru dalam perkara ini, maka lebih membutuhkan konsentrasi buat dikembangkan. Dia melanjutkan, sampai saat ini mereka belum menentukan langkah apakah bakal menjerat SDA dan kawan-kawan dalam perkara baru atau fokus kepada kasus sudah disangkakan.
"Kita ingin melihat apakah ada relasi antara yang sedang diperiksa dengan bukti-bukti itu," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, kendala lainnya mesti dihadapi dalam proses penyidikan kasus ini adalah tempat kejadian perkara. Sebab, kasus ini terjadi di Indonesia dan Arab Saudi. Hal ini membutuhkan kekuatan lobi antarnegara buat memuluskan proses hukum.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya