Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Lelang Barang Sitaan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Ada Brompton Hingga HP

KPK Lelang Barang Sitaan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Ada Brompton Hingga HP Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan milik Matheus Joko Santoso. Matheus adalah mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos)

Orang kepercayaan eks Mensos Juliari Batubara ini menjadi terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 di Kemensos.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis closed bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama Terpidana Matheus Joko Santoso," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (27/10).

Obyek yang dilelang adalah satu paket berupa satu buah sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670, dan satu handphone merek apple yang di dalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode 0025 0000 1440 8088, satu paket yang sama yakni satu perangkat elektronik handphone, warna hitam, merek Samsung yang di dalamnya terdapat kartu sim provider Telkomsel dengan nomor kode 6210 0611 2507 0481 00, tanpa kartu memori dengan harga limit Rp23.518.000 dan uang jaminan Rp5 juta.

Kemudian satu paket berupa satu buah sepeda merek Brompton warna merah frame number 748631 serial number 2002140917 dan satu perangkat elektronik jenis handphone, warna hitam, merek apple model A2221, nomor seri: G0NCGS2EN735, IMEI utama: 352926115244527, IMEI digital: 352926115198053 yang di dalamnya terdapat kartu sim provider Telkomsel dengan nomor kode 6210 081425458262 01 dengan harga limit Rp26.566.000 dan uang jaminan Rp6 juta.

Lalu satu paket berupa satu buah sepeda Brompton warna pink frame number 679801 serial number 1902070215 dan satu handphone warna hitam merek VIVO, nomor model: Vivo 1716, IMEI I: 866071031193794, IMEI 2: 866071031193786 yang di dalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode 0225 0000 0055 7430, kartu Micro-SD VGEN 64 GB dengan nomor kode A 65492703 dengan harga limit Rp23.811.000 dan uang jaminan Rp5 juta.

Kemudian satu paket berupa satu laptop, warna silver, merek Acer model swift SF314-41 series, nomor model: N17W7, S.N: NXHFDSN007947000EC6600, beserta kabel charger dan satu buah sepeda Brompton warna Turquoise dengan frame number 709547 dan serial number 1907120646 dengan harga limit Rp29.533.000 dan uang jaminan Rp 6 juta.

Cara Ikut Lelang

Pelaksanaan lelang dilakukan pada Kamis, 3 November 2022, pukul 10.15 Waktu Server (sesuai WIB). Cara penawaran closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran Kamis, 3 November 2022, pukul 10.15 Waktu Server (sesuai WIB).

"Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran. Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea lelang pembeli 3 % dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III yang beralamatkan di Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410," kata Ipi.

Diketahui, dalam perkara ini Matheus divonis 9 tahun penjara denda Rp 450 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga divonis membayar uang pengganti sebesar Rp 1,5 miliar.

Sebelumnya, KPK mengembalikan uang Rp 16,2 miliar uang rampasan dari kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Uang itu rampasan dari terpidana mantan pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso. Matheus merupakan anak buah mantan Mensos Juliari Batubara.

"Jaksa eksekutor KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara uang rampasan senilai Rp 16,2 miliar dalam perkara Terpidana Juliari P. Batubara dan kawan-kawan berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/8).

Ali mengatakan, uang Rp16,2 miliar itu didapat tim penindakan saat mengamankan Matheus Joko saat operasi tangkap tangan (OTT).

Ali mengatakan, pengembalian uang hasil rampasan dilakukan KPK untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari hasil korupsi. Ali menyatakan lembaga antirasuah komitmen atas hal itu.

"KPK ke depan masih akan terus melakukan penyetoran ke kas negara agar asset recovery dapat bisa tetap maksimal di antaranya melalui penagihan pembayaran pidana denda dan uang pengganti serta penyetoran barang bukti uang hingga lelang barang rampasan," kata Ali.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah

Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah

Muhadjir menjelaskan presiden juga mengundang masyarakat untuk bertemu dan berdialog.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos

Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos

Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Kunjungan Jokowi ke Daerah Bikin Suara Prabowo-Gibran Naik

Kunjungan Jokowi ke Daerah Bikin Suara Prabowo-Gibran Naik

Bansos yang disalurkan di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi itu, rupanya terbukti menyumbang persentase suara lebih tinggi pula kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya