Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK larang Menlu dan diplomat terima souvenir dari luar negeri

KPK larang Menlu dan diplomat terima souvenir dari luar negeri abraham samad. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menandatangani kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah anti korupsi. Acara ini dihadiri oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L Marsudi, Ketua KPK Abraham Samad serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Abraham Samad meminta kepada Menlu Retno beserta para diplomat Indonesia yang berkunjung ke luar negeri untuk tidak mengambil souvenir yang diberikan oleh pihak kedutaan negara asing.

"Kalau Ibu Menteri dan diplomat lagi berkunjung ke luar negeri dan dikasih souvenir, jangan diambil. Itu termasuk gratifikasi," kata Abraham di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (16/12).

Abraham menambahkan, apabila souvenir tersebut sudah terlanjur dibawa pulang ke Indonesia, para diplomat dianjurkan agar mau melaporkannya ke KPK.

"Kalau bingung laporinnya, tinggal ke bagian surat KPK, tinggal surati aja," kata Abraham.

Sementara, Menteri Yuddy dalam sambutannya menyatakan kekagumannya dengan Kemlu yang menjadi pionir sebagai lembaga yang membangun zona integritas menuju wilayah anti korupsi. Menurutnya, langkah Kemlu sebagai wujud revolusi mental memperbaiki aparatur negara dan reformasi birokrasi.

"Ini adalah salah satu langkah implementasi revolusi mental aparatur negara. Dimana sesuai dengan keinginan presiden. Sekarang sudah waktunya tidak ada lagi birokrat priyayi, yang ada sekarang birokrat pelayan rakyat," kata Yuddy.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.

Baca Selengkapnya
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik

Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik

Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakar Ganjar Tak Bisa Beri Sepeda: Takut Disemprit Bawaslu

Kelakar Ganjar Tak Bisa Beri Sepeda: Takut Disemprit Bawaslu

Ganjar menjelaskan aksi bagi-bagi sepeda atau reward sering dilakukannya saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

SYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya