KPK Koordinasi dengan BKN Soal Permintaan Salinan Hasil TWK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK telah menerima surat permintaan salinan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dari para pegawai lembaga antirasuah.
"Hingga hari ini, PPID KPK telah menerima 30 surat permohonan permintaan salinan data dan informasi terkait terkait tes asesmen wawasan kebangsaan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6).
Ali mengatakan, pihak PPID KPK telah merespon surat permintaan tersebut. Dia menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa badan publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan tersebut.
Dalam UU tersebut juga menyebut badan publik dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tujuh hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.
Ali mengklaim pihaknya tengah berupaya memenuhi surat salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.
"Untuk itu, saat ini PPID KPK tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," jelas Ali.
Diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut sudah meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada pimpinan KPK.
Bukan hanya Novel, pegawai lembaga antirasuah yang lain pun sudah meminta hasil TWK yang membebastugaskan 75 pegawai karena dianggap tak memenuhi syarat wawasan kebangsaan.
"Hasil assesment TWK sdh diminta oleh beberapa pegawai KPK tapi tidak diberikan, malah membuat stigma seolah tidak bisa dibina," ujar Novel dalam akun Twitternya dikutip Liputan6.com Sabtu (12/6).
Novel menaruh curiga apa yang disembunyikan dari TWK tersebut. Menurut Novel, jika tak ada yang janggal dalam proses TWK tersebut, kenapa saat dirinya dan pegawai lain meminta hasil tersebut tak diberikan.
"Hal ini makin menampakkan adanya niat yang tidak baik. Kalo tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan?" kata Novel.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca SelengkapnyaBahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaPPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAda juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaSatgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnya