KPK klaim siap kejar tayang tuntaskan kasus korupsi lawas
Merdeka.com - Era kepemimpinan Abraham Samad dan kawan-kawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lama lagi bakal berakhir. Akhir tahun depan, semuanya dipastikan bakal menanggalkan jabatan sebagai komisioner.
Meski begitu, KPK masih memiliki pekerjaan belum selesai sampai saat ini. Masih berderet kasus lawas belum diselesaikan oleh Komisi.
Kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, korupsi pengadaan reagen dan vaksin flu burung, korupsi pengadaan alat kesehatan di pusat penanggulangan krisis Kementerian Kesehatan, kasus simulator SIM dan beberapa perkara lainnya adalah beberapa dari yang belum dituntaskan. Tetapi, Samad mengumbar janji bakal kejar tayang menuntaskan semua itu. Bila tidak bisa semua, paling tidak penyelesaian sebagian dari kasus itu bisa digeber.
"KPK ini berkonsentrasi menyelesaikan kasus-kasus besar ini. Karena mengingat masa jabatan kami tinggal setahun lagi. 17 Desember 2015 kita sudah selesai. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu," kata Samad kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12).
Samad berjanji akan menuntaskan berbagai kasus itu tanpa ada yang dibekukan. Dia menjamin akan memperlakukan semua kasus dengan sama.
"Kasus lain juga begitu. Dulu Anas setahun hampir ditahan. Jadi menurut saya itu lumrah, enggak ada yang menimbulkan tanda tanya. Kecuali kalau baru satu yang begitu, itu boleh Anda katakan diskriminasi," ujar Samad.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya