KPK kembalikan Toyota Fortuner milik Muhtar Effendi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka Muhtar Effendi terkait kasus suap Pilkada Palembang. Istri Muhtar Effendi Lia Tri Tirta Sari pun ikut dipanggil oleh KPK.
Setelah selesai diperiksa KPK, Muhtar mengaku agenda hari ini di KPK adalah pengembalian mobil.
"Hari ini pengembalian mobil, barang bukti mobil saja," kata Muhtar kepada awak media sambil masuk ke dalam mobil, di KPK Jakarta, Jumat (24/10).
Senada dengan suaminya, Lia Tri Tirta Sari mengatakan hari ini dirinya hanya mengambil mobil Toyota Fortuner dan sejumlah berkas.
"Pengembalian mobil saja kok sama berkas-berkas saja," kata Lia.
Saat dimintai tanggapan soal KPK yang telah menahan mobilnya, Lia mengatakan KPK hanya mengikuti prosedur.
"Mungkin mereka (KPK) ikut sesuai prosedur saja. Sekarang kalau sudah dikembalikan Alhamdulillah," terang Lia.
Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi D 9 JT itu langsung dibawa dan dikendarai oleh Lia. Sebelumnya, KPK juga telah mengembalikan mobil Honda Jazz milik Muhtar Effendi yang telah disita KPK.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit
Baca SelengkapnyaPolri masih menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengaku adik jenderal dan mengendarai Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaPengemudi Toyota Fortuner arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akhirnya diringkus pihak kepolisian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki diisukan bakalmundur dari kabinet Jokowi
Baca SelengkapnyaMuhadjir Effendy memastikan akan menghadiri panggilan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaYusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaPengemudi mobil Toyota Fortuner yang ugal-ugalan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga akhirnya viral di media sosial akhirnya diringkus oleh kepolisian
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya