KPK kembali periksa dua mantan Dirjen Haji dan Umrah
Merdeka.com - Proses pengusutan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012-2013 di Kementerian Agama terus bergulir. Hari ini buat kesekian kalinya, penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua eks Direktur Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama sebagai saksi.
Kedua mantan pejabat di Kementerian Agama itu adalah Slamet Riyanto dan Anggito Abimanyu. Sedangkan, ada satu pegawai negeri sipil Kementerian Agama, Sahlan Rosidi, turut diperiksa sebagai saksi kasus sama.
"Diperiksa untuk tersangka SDA," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (26/9).
Hanya Slamet nampak sudah hadir di KPK. Sementara Anggito belum nampak batang hidungnya.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka yaitu mantan Menteri Agama, SDA. Tetapi uniknya, dalam surat perintah dimulainya penyidikan tercantum kata 'SDA dan kawan-kawan.' SDA disangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
Praktik korupsi dilakukan ditengarai terjadi di berbagai lini. Antara lain pengadaan penginapan, transportasi, dan katering. Selain itu, diduga SDA juga menyalahgunakan kuota Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji serta memanipulasi Sistem Komputerisasi Haji.
Ditengarai, beberapa politikus di DPR juga kecipratan uang haram korupsi haji. Diduga, mereka ikut menikmati duit rasuah dengan cara kebagian pengadaan di sektor haji itu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya