KPK kembali periksa anak Emir Moeis
Merdeka.com - Armand Omar Moeis, anak dari Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis kembali diperiksa KPK sebagai saksi. Pemeriksaan Armand diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/9).
Kedatangan dosen Universitas Indonesia tersebut tidak diketahui oleh awak media. Armand datang ke gedung KPK sekitar jam 09.50 WIB.
Ini adalah kali kedua Armand di periksa KPK sebagai saksi semenjak ayahnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PLTU Tarahan. Sebelumnya Direktur PT Langgeng Prima Gas tersebut telah diperiksa pada Kamis (6/9).
Dalam kasus PLTU Tarahan, belum jelas bagaimana keterlibatan Armand. Emir Moeis sendiri selaku penyelenggara negara diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan.
KPK menduga Emir menerima uang lebih dari USD 300.000. KPK menjerat Emir dengan Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaTersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaKalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya