KPK kembali ingatkan Menteri Yuddy soal larangan parsel
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kembali setiap kementerian ataupun lembaga negara tidak diperbolehkan menerima bingkisan atau parsel. Pasalnya, penerimaan pansel merupakan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam undang-undang.
Hal itu disampaikan Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menanggapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan pegawai di lembaganya menerima parsel.
"Kalau redaksionalnya PNS boleh menerima, jelas ini imbauan yang salah. Jelas-jelas salah karena di undang-undang engga boleh," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7).
Johan menjelaskan dalam undang-undang disebutkan bahwa setiap penerimaan yang diterima setiap penyelenggara negara harus dilaporkan ke KPK. "Kalau ada yang terima bisa laporan ke kita," tandas Johan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kembali memberikan pernyataan kontroversi. Sebelumnya dia sempat memperbolehkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Namun, hal itu dibatalkan setelah mendapat peringatan dari beberapa pihak termasuk KPK.
Kali ini, Menteri Yuddy kembali membuat pernyataan yang kontroversi yaitu, memperbolehkan pegawai negeri sipil di daerah menerima bingkisan terkait hari raya lebaran atau parsel. Dia berdalih, pernyataan itu disampaikan karena dirinya tidak bisa melarang seseorang mendapat rezeki.
"Saya tidak bisa melarang jika orang dapat rezeki. Selama itu halal, bukan hasil korupsi serta tidak berpotensi mengganggu independensi dan profesionalitas PNS," kata Yuddy di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Jumat (10/7).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaJika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya