KPK juga selidiki status tanah Hambalang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini masih mengusut status tanah dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diketahui setelah kemarin lembaga antirasuah itu memanggil adik tiri mantan Presiden RI Soeharto, Probosutedjo. Dalam kasus itu, ternyata Hak Guna Usaha tanah di Wisma Hambalang masih dikuasai salah satu perusahaan pengusaha itu.
Hal itu dipertegas oleh pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault sebelum menjalani pemeriksaan hari ini. Dia mengatakan sengaja menghentikan proses pembangunan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang lantaran HGU atas tanah itu masih dikuasai Probosutedjo.
"Ya tentu. Kalau kita bangun suatu tempat tentu ada tanah. Tanah ini bagaimana prosesnya dan merupakan bagian yang harus kita ketahui secara utuh," kata Zulkarnain kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12).
Namun, Zulkarnain berkelit ketika ditanya soal dugaan keterlibatan adik Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel.
"Nanti kita lihat secara utuh. Siapa yang berperan dan melakukan apa. Peran yang positif atau negatif. Ini bagian dari tugas penyelidikan dan penyidikan," lanjut Zulkarnain.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, status kepemilikan tanah Hambalang memang termasuk dalam proses penyidikan.
KPK mengajukan surat permohonan cegah tangkal buat mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng, dan Manajer Konstruksi I PT Adhi Karya Muhammad Arief Taufiqurrahman. Sehari kemudian, KPK menetapkan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luas Tanah Dikuasai Prabowo Subianto Setara 4 Kali Singapura
Sejatinya penguasaan lahan oleh Prabowo berawal dari akuisisi sebuah pabrik kertas.
Baca SelengkapnyaBegini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKepemilikan Lahan Prabowo Ternyata Pernah Dibongkar Jokowi Saat Debat Pilpres 2019
Prabowo memiliki ratusan ribu hektar lahan yang berada di Aceh dan Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaAnies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnya