KPK jemput paksa OC Kaligis terkait kasus suap hakim PTUN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyuapan hakim di PTUN Medan, Sumatera Utara. OC Kaligis tiba di Kantor KPK sekitar pukul 15.50 WIB dengan dikawal petugas KPK dan langsung memasuki gedung tanpa memberikan komentar apa pun kepada wartawan.
OC Kaligis dijadwalkan untuk hadir sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PTUN Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Kami panggil OC Kaligis untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah kepada hakim PTUN Medan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (14/7).
Sebelumnya pada Senin (13/7) kemarin, Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan pengacara Otto Cornelis Kaligis tak dapat datang menghadiri pemeriksaan KPK soal kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Hal itu karena surat panggilan baru diterimanya pukul 10.00 WIB.
"Ia tak dapat datang karena surat panggilan baru diterimanya hari ini pukul 10.00 WIB," kata Priharsa saat dikonfirmasi di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (13/7).
Meskipun begitu, kata dia, ayah dari artis Velove Vexia tersebut meminta perwakilan dari stafnya untuk datang ke KPK. Maka dari itu KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan.
"Staf OC Kaligis datang menemui penyidik KPK. Kalau begitu jadwal pemeriksaan akan di jadwal ulang ," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaIa menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaMereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca Selengkapnya