KPK Janji Kebut Pencarian 4 Buronan Termasuk Harun Masiku Usai Pandemi Reda
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berjanji bakal memaksimalkan pencarian empat buronan kasus dugaan korupsi yang masih menghirup udara bebas. Ghufron menyebut pandemi Covid-19 membatasi ruang gerak tim lembaga antirasuah.
"Dari sisi daftar pencarian orang (DPO) yang masih terus kami kejar, mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kita bisa lebih leluasa mencari DPO tersebut," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Empat buron tersebut yakni mantan Calon Anggota Legislatif Fraksi PDIP Harun Masiku. Harun merupakan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Harun menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap dilakukan Harun agar bisa menduduki kursi wakil ketua DPR.
Buron kedua yakni Surya Darmadi yang merupakan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.
Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta. KPK juga menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Buron ketiga yakni Izil Azhar atau yang karib dikenal dengan sebutan Ayah Merin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk ke dalam DPO pada 26 Desember 2018.
Buron keempat yakni Kirana Kotama yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.
Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.
Ghufron menyatakan keempatnya menjadi pekerjaan rumah KPK untuk ditangkap.
"Yang jelas KPK berkomitmen, bukan hanya untuk Harun Masiku, untuk semuanya kami akan segera laksanakan penangkapan setelah Covid-19 mereda," kata Ghufron.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaPerkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.
Baca SelengkapnyaAnak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca Selengkapnya