KPK jadwalkan pemeriksaan Emir Moeis
Merdeka.com - Hari ini KPK (4/5), berencana memeriksa mantan angota DPR RI saksi terkait kasus suap pemilihan Deputy Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia dengan tersangka Nunun Nurbaetie. Kepala bagian pemberitaan dan informasi, Nugraha Priharsa menjelaskan pemeriksaan Emir Moeis terkait dengan terdakwa NN.
Emir tersangkut kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, karena pernah menerima uang RP 200 juta dari Sekertaris FPDIP, Panda Nababan kala itu. Uang itu kemudian dipakai Emir untuk konsituennya di Kalimantan.
Emir mengaku uang Rp 200 juta sudah dikembalikan ke KPK. Kasus suap pemilihan Miranda mencuat setelah rekan Emir, Agus Condro melapor ke KPK
Selain memeriksa Emir, KPK juga memeriksa mantan anggota komisi kehutanan DPR RI, Azwar Chesputra. Namun Azwar diperiksa sebagai saksi terkait dengan terdakwa direktur PT Masaro Radi, Anggoro Widjojo.
"Pemeriksaan Azwar Chesputra masih soal proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan," ujar Nugraha di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan (4/5).
Azwar sendiri diperiksa terkait pengalihan alih fungsi hutan sebesar Rp 5 miliar kepada anggota komisi kehutanan DPR, terkait rekomendasi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api di kabupaten Banyuasin, Sumsel. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya