KPK ingin 'dikempesi' DPR, Mahfud MD dan Hasyim bertemu Abraham
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya mendatangi komisi antikorupsi itu untuk memberikan dukungan.
"Namanya juga silaturahmi, selalu memberikan dukungan dan doa karena bagaimanapun juga KPK harus selamat dan sukses itu saja," kata Hasyim di Gedung KPK Jakarta, Selasa (25/9).
Hasyim tiba pukul 17.20 WIB, sementara Mahfud tiba di KPK pukul 17.24 WIB. Kedunya langsung masuk dan ditemui oleh Ketua KPK Abraham Samad. Pertemuan mereka tidak lama, hanya setengah jam.
Pertemuan itu tidak membahas secara khusus soal kasus yang sedang ditangani oleh KPK. "Bagian saya mendukung moral pada KPK. KPK bisa menjadi trigger pemberantasan korupsi secara nasional dan itu perlu dukungan moral dan doa. Dan itu yang saya berikan," kata Hasyim.
Saat ini, DPR berencana merevisi UU KPK. Ada wacana, DPR akan memangkas kewenangan KPK salah satunya adalah menghilangkan penyadapan dan penuntutan.
Sementara Mahfud enggan mengomentari soal rencana revisi UU KPK yang akan dilakukan oleh DPR. Karena, setiap undang-undang yang menjadi polemik ada potensi dibawa ke MK.
"Untuk sebuah undang-undang yang sedang menjadi perdebatan itu MK tidak boleh berbicara, karena setiap undang-undang yang diperdebatkan itu berpotensi digugat ke MK. Oleh sebab itu, MK tidak boleh berbicara kecuali sudah menjadi undang-undang dan kemudian ada yang menguji," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, UU KPK selama ini sudah berjalan dengan baik dan efektif. Hanya saja, dalam pelaksanaannya masih kekurangan power.
"Power di sini dalam arti tenaga SDM-nya kurang banyak, kalau undang-undangnya sejauh ini sudah berjalan baik," ujar Mahfud.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaCak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi
Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya