KPK ikut kawal rekrutmen IPDN, calon Jaksa, Polisi dan Hakim
Merdeka.com - KPK akan mengawal proses rekrutmen penerimaan calon mahasiswa baru di Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun pendidikan 2013-2014. KPK memutuskan demikian setelah bertemu dengan Kemendagri.
"Beberapa minggu lalu sudah ketemu Mendagri, desakan publik untuk memotong generasi itu terlalu ekstrem. Paling mudah adalah mengawal proses rekrutmen," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja, di KPK, Jumat (21/6).
Adnan mengatakan, komisi akan mengawal sejauh mana proses perekrutan itu berjalan transparan. Sebab, daerah biasanya tidak tahu berapa kuota calon pelajar IPDN yang dialokasikan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
"Kajian kami adalah bagaimana penentuan kuota itu bisa transparan. Persoalannya karena tidak transparan, maka sulit menentukan anggaran. Dengan transparansi akan jelas setelah mereka lulus, akan ditempatkan di mana," paparnya.
Adnan juga akan memastikan, dalam proses rekrutmen tidak akan terjadi kebocoran soal. Oleh sebab itu, pekan depan KPK akan langsung menggelar pertemuan dengan Sekjen Kemendagri yang menaungi IPDN guna membahas proses pengawalan rekrutmen IPDN.
"Kita serius mengawal proses itu agar transparan," ujar Adnan. Selain itu, KPK juga akan mengawal proses rekrutmen di Akademi Kepolisian, calon Jaksa dan calon Hakim.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaUsulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya