KPK harus ungkap selingkuh penguasa-pengusaha dalam korupsi sapi
Merdeka.com - Kerja Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dalam menangani kasus dugaan suap impor daging sapi tidak boleh berhenti pada mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kasus rasuah ini melibatkan sejumlah sosok yang belum jelas identitasnya.
"Mengacu pada rekaman pembicaraan telepon sejumlah pihak yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu, saya berpendapat bahwa KPK masih harus mendalami kasus ini. Bagaimana pun, KPK harus menjawab pertanyaan publik yang ingin tahu siapa yang dimaksud dengan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengman serta Widhi," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, lewat keterangan tertulis, Minggu (1/9).
Saat bersaksi untuk terdakwa Fathanah Kamis pekan lalu, Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, menyebut Sengman Tjahja membawa duit Rp 40 miliar yang hendak diberikan dari PT Indoguna Utama kepada ayahnya. Menurut Ridwan, Sengman adalah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jubir Presiden SBY Julian Aldrin Pasha mengatakan Istana tidak tahu menahu soal Sengman.
Bambang melanjutkan, perselingkuhan penguasa-pebisnis dalam kasus suap impor daging sapi tidak hanya melibatkan para tersangka yang perkaranya sedang berproses di pengadilan Tipikor saat ini.
"Terbukti bahwa impor daging sapi dikendalikan oleh kartel. Dan pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengman serta Widhi pun bersekutu dalam kartel itu," ujar Bambang.
Menurut Bambang, sangat memprihatinkan karena perselingkuhan penguasa-pebisnis bisa memereteli atau mereduksi wewenang pejabat tinggi negara. "Kartel yang dibangun Bunda Putri bahkan bisa mendikte kabinet untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan keinginan kartel," ujar politikus Golkar itu.
Bambang menambahkan, kasus suap impor daging sapi menjadi bukti bahwa kartel terbentuk karena bertemunya kepentingan oknum penguasa dan pebisnis. "Pemerintahan yang independen dan bebas dari kepentingan tidak akan memberi akses bagi terbentuknya kartel," tegasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya