KPK geledah rumah pribadi dan ruang kerja Bupati Nganjuk
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Nganjuk Taufiqurrahman di areal Pendopo, Nganjuk, Jawa Timur. Diduga, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kegiatan APBD Nganjuk kurun waktu 2009-2015.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Ghozali Affandi mengemukakan rombongan KPK datang dan langsung bertemu dengan Bupati. Setelah itu, mereka memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Bupati.
"Tadi rombongan datang dan memeriksa sejumlah lokasi, termasuk ruangan Bupati," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/12), demikian dilansir Antara.
Ghozali mengaku tidak tahu persis pemeriksaan detail terkait dengan kedatangan KPK tersebut. Dia hanya memantau dari luar, sementara rombongan ke dalam ruangan dan pegawai yang tidak berkepentingan langsung tidak diperbolehkan masuk.
Dari informasi yang didapat, tim KPK itu sengaja melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi APBD Nganjuk kurun waktu 2009-2015. "Kalau soal apa penggeledahan itu, saya kurang tahu," kata Gazali.
Rombongan KPK tersebut datang sekitar jam 10.00 WIB. Rombongan disambut Bupati dan dipersilakan masuk ke ruang dinasnya. Mereka pun langsung masuk ke ruang dinas Bupati dan memeriksa sejumlah berkas terkait dengan pemanfaatan APBD.
Selain menggeledah ruang Bupati Nganjuk, rombongan KPK juga menggeledah Unit Layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Nganjuk serta rumah pribadi Bupati Nganjuk di Jalan Kartini, Kabupaten Nganjuk.
KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di rumah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, yang berada di Kabupaten Jombang, hingga akhirnya melanjutkan penggeledahan di Nganjuk. Pemeriksaan itu dilakukan secara tertutup.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan hanya dilakukan penggeledahan di kantornya. Sejauh ini, KPK belum menetapkan siapa tersangkanya.
"Hari ini melakukan penggeledahan, tapi mengenai kasusnya belum bisa sampaikan sekarang. Masih dilakukan kegiatan di ruang kerja yang bersangkutan malam ini," tutup Yuyuk kepada merdeka.com melalui telepon selularnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPenampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca Selengkapnya