Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Fasilitasi KLHK Periksa Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana

KPK Fasilitasi KLHK Periksa Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana KPK Tahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana dibidang konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya.

"Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik PNS pada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tempat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/6).

Ali mengatakan, fasilitas pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk kerja sama antar penegak hukum. Terbit rencana diketahui dijadikan tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan satwa dilindungi.

"Fasilitasi pemeriksaan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar penegak hukum," kata Ali.

Diberitakan, Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tak tahu orang utan merupakan satwa yang dilindungi. Atas dasar ketidaktahuannya itu, Terbit menerima titipan orang utan dari seseorang di kediamannya.

Hal tersebut diakui Terbit usai diperiksa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan. Karena dititipkan itu saya tidak tahu bahwa satwa itu adalah satwa dilindungi, saya tidak tahu," ujar dia di Gedung KPK, Selasa (17/5/2022).

Terbit menyebut, salah satu satwa langka yang dititipkan di rumahnya adalah orang utan.

"Salah satunya orang utan. Saya tidak tahu, kalau tahu sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," kata Terbit.

Terbit mengaku sudah membeberkan pihak yang menitipkan satwa langka tersebut kepada pihak KLHK.

"Yang menitipkan itu ada, tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan yang saya laporkan tadi," kata dia.

Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

"BBKSDA berkoordinasi dengan Korwas Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi Terbit Rencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/2/2022).

Diterangkan Hadi, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) temuan satwa langka ilegal dari BBKSDA Sumut sudah dikirim ke Dit Reskrimsus Polda Sumut. Kemudian diteruskan dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada 8 Februari 2022.

"Koordinasi yang dilakukan BBKSDA dengan Korwas Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk penyelesaian perkara yang tengah disidik," terangnya.

Sebelumnya, BBKSDA Sumut menyita 7 satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar, pada Rabu, 25 Januari 2022, menjelaskan, jenis satwa liar dilindungi yaitu 1 orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan, 1 monyet hitam sulawesi (Cynopithecus niger), 1 elang brontok (Spizaetus cirrhatus), 2 jalak bali (Leucopsar rothschildi), dan 2 individu beo (Gracula religiosa).

"Satwa yang diamankan, semuanya merupakan jenis satwa dilindungi," sebut Irzal saat itu.

Diungkapkannya, temuan 7 satwa dilindungi tersebut bermula atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Untuk proses hukumnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera," Irzal menandaskan.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya