KPK endus revisi UU MD3 hanya untuk kepentingan anggota DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan KPK menolak revisi UU Nomor UU 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Menurutnya, isi revisi UU MD3 menunjukkan adanya maksud untuk melindungi kepentingan internal anggota dewan.â¬
âª"Kalau melihat isinya, mengesankan, bukan mengesankan lagi tapi menampakkan perlindungan kepentingan internal anggota DPR," kata Busyro di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/7).â¬
âªBusyro menambahkan, UU MD3 yang telah direvisi tersebut adalah sebuah bentuk korupsi konstitusi. Selain itu, masih kata dia, lembaga penegak hukum pun menjadi sasaran yang dikorupsi.â¬
âª"Lembaga lain itu juga dikorupsi kewenangannya. Ada diskriminasi di sana. Absurd banget ketika UU itu harus diletakkan dalam suatu perspektif equality before the law, tapi kemudian terjadi diskriminasi," imbuhnya.â¬
Saat mengatakan itu, Busyro sedang menerima kunjungan Ketua DPD, âªIrman Gusman di KPK untuk membahas UU MD3. Pembahasan tentang adanya kesamaan di hadapan hukum, termasuk anggota DPR.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaGiliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya