KPK endus keterlibatan dua dinas di kasus suap RAPBD Muba
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dalam kasus kasus dugaan suap pembahasan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 Kabupaten Muba.
Dugaan itu mencuat setelah kedua dinas itu ikut digeledah tim satgas KPK. Terlebih, saat penggeledahan lembaga antirasuah menemukan sejumlah dokumen yang disinyalir berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ada jejak-jejak tersangka (di kantor Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya)," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Sampai saat ini, penyidik KPK terus menelisik andil dari kedua dinas tersebut. Terlebih, Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki menyatakan secara gamblang uang sebesar Rp 2,567 miliar yang disita KPK merupakan hasil dari iuran beberapa pihak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa proyek yang digarap oleh Pemerintah Kabupaten Muba, Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Cipta Karya dijadikan celah meraup keuntungan dari uang negara. Salah satu proyek yang dianggap sebagai lahan untuk mengeruk uang negara adalah, proyek perbaikan Jalan Nasional yang menghubungkan empat daerah dari Desa Betung Kabupaten Banyuasin hingga ke Kabupaten Musi Rawas.
Dimana proyek yang dianggarkan dari ABPD Pemerintah Daerah Muba tahun anggaran 2015 itu menyedot dana yang cukup besar, yakni senilai Rp 59 miliar. Menanggapi hal itu, Johan menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Kasus ini masih didalami," tandas Johan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua anggota DPRD dan dua Pejabat Pemerintah Daerah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Muba tahun anggaran 2015. Diantaranya, politikus Partai PDIP Bambang Karyanto (BK), politikus Partai Gerindra Adam Munandar (AM), Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei (SF) dan Kepala Bappeda Faisyar (F).
Mereka diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat keempatnya sedang melakukan transaksi suap di rumah salah satu tersangka, Bambang, di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang pada Jumat (19/6) malam. Selain keempat tersangka, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunaisekitar Rp 2,567 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang disimpan dalam tas berwarna merah marun. Diduga uang itu digunakan sebagai pemulus pembahasan perubahan RAPBD.
Dari hasil pengusutan disinyalir, pemberian uang suap dari pemerintah daerah Muba kepada DPRD bukanlah yang pertama kalinya. Dikabarkan, pemberian suap pernah dilakukan pada awal tahun 2015 dengan jumlah yang hampir sama yakni miliaran rupiah.
Atas perbuatannya, Bambang dan Adam disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 21 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Sementara dua tersangka lainnya, Syamsudin dan Faisyar disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau 13 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 21 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaKKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua
Sebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnya