KPK dituding selalu memaksakan seseorang jadi tersangka
Merdeka.com - Ketua Departemen Bidang Hukum DPP Partai PDI Perjuangan Junimart Girsang menuding lembaga anti korupsi KPK selalu memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka.
Dia mengatakan, dalam setiap penyidikan dan penuntutan perkara korupsi KPK tidak mengutamakan asas praduga tidak bersalah.
"Dalam KPK penyidikan dan penuntutan ada istilah pasti bersalah, tapi saya mengatakan pasti dipersalahkan, artinya nafas dari keadilan tidak berlaku, tidak ada presumption innocence," jelas Junimart saat menghadiri jumpa pers refleksi akhir tahun penegakan hukum dan HAM di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (30/12).
Hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kata dia, tidak pernah berani untuk membebaskan tersangka korupsi tidak terbukti bersalah atau dengan kata lain dipaksakan bersalah. Sebab, para hakim takut digeruduk LSM.
"Kenapa? Saya mencoba untuk komunikasi dengan hakim Pengadilan Tipikor. Saya tanya: Pak apa perkara di Tipikor sudah pasti bersalah? Dia menjawab: Pak kalau kami putus bebas maka kami akan diramaikan LSM, kami akan direpotkan oleh Komisi Yudisial," klaim dia.
Junimart pun mencontohkan pada kasus yang menimpa hakim Syarifudin yang tertangkap tangan KPK. Dia menuduh KPK dengan sengaja menunggu proses suap tersebut melainkan bukan mencegahnya.
"KPK itu pencegahan bukan penjebakan, apa KPK bekerja sesuai maksud fungsinya, bekerja sesuai dengan filosofi, dia bekerja untuk mencegah bukan untuk mencari kesalahan," tandasnya.
Oleh karena itu dia berharap agar ke depan KPK dapat bekerja sesuai dengan fungsinya serta bekerja dengan profesional.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya