KPK diminta tangani kasus UPS di BPAD DKI Jakarta
Merdeka.com - Rombongan ondel-ondel meramaikan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan terus diiringi lantunan lagu khas warga Betawi, rombongan seni asli Betawi ini melancarkan aksinya untuk meminta KPK menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Menurut ketua rombongan, Ardian Chaniago kedatangan rombongannya untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut. Sebab, dinilai dia kasus dugaan proyek UPS yang saat ini ditangani Mabes Polri mandek.
"Malah di Badan Perpustakaan dan Arsip itu, pengadaan UPS sempat diplot dalam 3 paket. Tetapi yang terealisir hanya 1 paket UPS hingga kini pengadaan UPS di badan itu sama sekali belum pernah disentuh oleh aparat hukum," kata Ardian di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Padahal, lanjut dia, proyek pengadaan UPS di BPAD DKI juga masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut pengadaan UPS tidak sesuai ketentuan. Dari hasil laporan itu, disebutkan ada indikasi murk up harga pengadaan UPS di BPAD, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan sebesar Rp 163,8 miliar.
Dia menjelaskan jika pengadaan UPS di dua instansi tersebut ternyata sama persis jenis dan besar anggarannya seperti yang diadakan oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemda DKI Jakarta tahun 2014 dengan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) Rp 5.974.760.000.
Ardian memastikan laporan didukung oleh sejumlah alat bukti dan fakta-fakta di lapangan. Dia pun menegaskan kalau bukti-bukti tersebut akan diserahkan ke KPK agar memudahkan penyidikan.
"Alat bukti itu kami sertakan supaya memudahkan KPK melakukan penyelidikan sampai penyidikan. Harapan kami, KPK tidak kalah cepat berbanding Polri," pungkas Ardian.
Dikonfirmasi, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan kalau pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Namun, sebelum melanjutkan laporan itu, Priharsa menyatakan pihaknya akan lebih dulu menelaah laporan tersebut.
"Setiap laporan yang masuk ke KPK, akan kami pelajari dan telaah lebih dulu untuk menindaklanjuti laporan tersebut," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya