'KPK dibentuk karena dosa Kejagung tak bisa berantas korupsi'
Merdeka.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai kinerja pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) tak efektif. Maka dari itu, KPK dibentuk untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang tak bisa diselesaikan Kejagung.
"Adanya KPK itu karena dosanya Kejagung gak bisa berantas korupsi," kata Boyamin dalam diskusi bertajuk 'Mengukur Potensi Jaksa Agung dari kalangan Eksternal atau Internal', di Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10).
Boyamin menuturkan karena ketidakpercayaan masyarakat atas kinerja Kejagung dalam memberantas korupsi, sehingga dibentuklah KPK. Guna mengembalikan marwah Kejagung di hadapan masyarakat, Boyamin pun berpendapat jabatan Jaksa Agung harus dari eksternal kejaksaan.
"Sepanjang masih ada KPK dan Kejagung belum bisa menyamai KPK, maka Jaksa Agung harus dari luar. Anggaplah ini untuk menebus dosa Kejagung," tegas Boyamin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya