KPK cuma periksa Asep untuk kasus Jero Wacik hari ini
Merdeka.com - Kasus dugaan meminta suap dengan paksa disangkakan kepada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tetapi, hari ini penyidik lembaga penegak hukum itu cuma menjadwalkan pemeriksaan seorang saksi bernama Asep Permana.
"Diperiksa untuk tersangka JW," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa (23/9).
Sayang di dalam jadwal pemeriksaan tidak disebutkan apa jabatan Asep. Menurut Priharsa, Asep diperiksa sebagai saksi karena mendengar, melihat, dan mengalami sebagian atau seluruh tindak pidana dilakukan Jero.
Pada 3 September lalu, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka. Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek dan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2013. Surat perintah penyidikan Jero Wacik diteken sehari sebelum pengumuman.
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Sebelum penetapan, Ketua KPK Abraham Samad pernah menyebutkan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemerasan di Kementerian ESDM.
KPK juga telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero, dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Wayono, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, serta istri Jero Wacik, Triesnawati Wacik.
Indikasi penyelewengan muncul setelah KPK menemukan adanya perintah Jero kepada Waryono Karno saat Waryono masih menjabat sekretaris jenderal untuk "memainkan" anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jero telah membantah dan menyatakan anggaran DOM sudah ditetapkan dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan. Dia juga mengaku baru menjabat Menteri ESDM pada Oktober 2011, sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam Kementerian ESDM pada 2010 hingga Oktober 2011.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2011, Jero mengeluh kecilnya anggaran Dana Operasional Menteri. Jero diduga berusaha meningkatkan anggaran ini dengan setidaknya tiga modus.
Pertama adalah mengambil dana sisa kegiatan di lingkungan ESDM, kedua mengumpulkan dana dari rekanan-rekanan atas program-program tertentu, dan ketiga dengan mengadakan rapat-rapat fiktif. Total kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai 9,9 milyar.
Jero disangkakan dengan pasal 12 E Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No. 20 tahun 2001 juncto pasal 23 juncto pasal 421 KUHPidana.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaKapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaJenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca Selengkapnya