KPK Cecar Istri Dodi Reza Alex Noerdin Terkait Barang Sitaan dan Penghasilan
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Erini Mutia Yufada, istri dari Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) 2021.
Erini diperiksa pada Senin 25 Oktober 2021 di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan Erini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori.
"Erini Mutia Yufada diperiksa sebagai saksi. Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penghasilan DRA (Dodi Reza) selaku Bupati," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/10).
Selain soal penghasilan Dodi Reza sebagai bupati, Erini juga dicecar soal adanya pertemuan yang diduga diikuti Erini. Tak hanya itu, Erini juga diselisik soal barang bukti kasus ini yang telah disita tim penyidik.
"Disamping itu adanya dugaan beberapa pertemuan yang turut dihadiri oleh saksi. Serta di konfirmasi berbagai barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK," ujar Ali.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba). Mereka yakni Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Selaku penerima suap, Dodi, Herman, dan Eddu disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Suhandy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Minta MK Batalkan Hasil Pemilu 2024 dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
BW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Alex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK
"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaEks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini
Penyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya