KPK catat harta cagub Sumut Chairuman Harahap Rp 36,5 miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan verifikasi harta yang dilaporkan calon gubernur Sumut. Pada hari terakhir verifikasi, tim dari lembaga ini menyambangi rumah cagub nomor urut 3 Chairuman Harahap dan cawagub Sumut nomor urut 5 T Erry Nuradi.
Kediaman Chairuman di yang pertama didatangi tim KPK di Jalan Jenderal Besar AH Nasution No 94 Medan. Dari verifikasi yang dilakukan, KPK mencatat harta anggota Komisi II DPR RI ini sebesar Rp 36,5 miliar. Angka ini merupakan hasil koreksi penambahan sekitar Rp 2,1 miliar dari total kekayaan Rp Rp 34,3 yang dilaporkannya pada November 2012.
"Kita sudah melakukan verifikasi terhadap laporan itu. Memang ada sejumlah koreksi yang terjadi, seperti ada mebeler yang dalam form laporan itu masih dikosongkan nilainya karena beliau tidak tahu cara menghitungnya," jelas Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim seusai klarifikasi, Kamis (31/1).
Chairuman sendiri menyebutkan, koreksi itu bukan karena tidak melaporkan, melainkan disebabkan perbedaan menilai harga barang. "Seperti perabotan, kita tidak tahu harganya. Selain itu, ada koreksi tabungan sebesar Rp 1,2 miliar, karena waktu itu buru-buru jadi kita kosongkan," jelasnya.
Dia memaparkan harta kekayaannya umumnya merupakan warisan dari orang tua berupa sejumlah perkebunan dan rumah. "Kalau gaji kecillah," katanya sambil tertawa.
Chairuman Harahap maju menjadi cagub Sumut dicalonkan Golkar dan PPP. Dia berpasangan dengan Cawagub Fadly Nurzal.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan
Baca SelengkapnyaBerikut bukti bahwa Nusantara berisikan 'harta karun' menakjubkan.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaKursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.
Baca Selengkapnya