KPK buru kendaraan milik adik Atut diduga hasil cuci uang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak beberapa harta tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan Tangerang Selatan, serta pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan, yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, diduga membeli mobil dari hasil korupsi. Hari ini, penyidik lembaga antikorupsi itu terus mengusut berbagai kendaraan milik Ratu Atut, yang kabarnya dibeli menggunakan uang haram.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini, tertera dua saksi berkecimpung di bidang penjualan kendaraan untuk diperiksa dalam perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Mereka adalah Manajer Penjualan Auto One, Muliawan Kamal, serta Pegawai lembaga pembiayaan PT Astra Sedaya Finance, Riadi Prasodjo.
Selain itu, KPK turut memeriksa seorang petugas keamanan bernama Dadang Tomi. "Saksi Dadang Tomi, Muliawan Kamal, dan Dadang Tomi diperiksa untuk tersangka TCW," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (24/1).
Kemarin, KPK juga mengusut dugaan pembelian berbagai kendaraan oleh Wawan yang diduga sebagai cara mencuci uang. Mereka sempat memeriksa Direktur Tanda Motor, Ali Muhammad, Manajer Keuangan PT Mabua Harley Davidson, Teddy, dan pegawai PT Eurokars Chrisdeco Utama, Edhy Lutfi.
Kepada KPK, sebelumnya Teddy mengakui Wawan pernah membeli motor Harley-Davidson di salah satu gerai penjualan kuda besi asal Amerika Serikat. Anehnya, Wawan justru mencatatkan berbagai aset pribadi, termasuk bermacam kendaraan mewah, ke dalam catatan perusahaannya. Yakni PT Bali Pacific Pragama dan PT Buana Wardhana Utama.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca Selengkapnya