KPK bidik tersangka lain kasus dugaan suap pilkada di MK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar. Lembaga antikorupsi itu menelusuri dari sisi penerima suap maupun pemberi suap.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP tak menampik adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. Apalagi, KPK kini tengah mengobrak-abrik dugaan tindak pidana korupsi dalam sengketa Pilkada Palembang.
"Saat ini KPK tengah melakukan pengembangan apakah ada pemberi atau penerima lain. Jadi ini sedang dikembangkan mencari bukti pemberi lain ada kemungkinan bertambahnya tersangka lain," ujar Johan di KPK, Rabu (30/10).
KPK mengendus Akil menerima suap bukan hanya di penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Banten. Tapi juga di Palembang. Hal itu diindikasikan pada pasal sangkaan KPK yang ditambahkan ke Akil.
"Jadi dari perkembangan pemeriksaan dan penetapan sprindik dengan pasal 12B, ada informasi kalau ada kaitan dengan pilkada di Palembang dan Empat Lawang," imbuhnya.
KPK menjerat Akil dengan pasal 12B Undang-Undang (UU) nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU nomor 20/2001 tentang pemberantasan korupsi kepada Akil Mochtar.
KPK pun kemarin menggeledah kantor wali kota Palembang dan rumahnya, juga kantor dan kantor serta rumah Bupati Empat Lawang.
KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Palembang. Meski demikian, KPK masih belum berencana memeriksa Wali Kota Palembang Romi Herton dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri. "Sejauh ini, wali kota dan bupati belum (ada rencana dipanggil)," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya