Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bidik gubernur Riau dalam dua kasus korupsi

KPK bidik gubernur Riau dalam dua kasus korupsi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik Gubernur Riau Rusli Zainal dalam dugaan sejumlah kasus korupsi. Selain diperiksa terkait penyelidikan baru PON Riau, Rusli juga dimintai keterangan dalam penyelidikan baru terkait kasus korupsi kehutanan di Kabupaten Siak dan Pelalawan, Provinsi Riau.

Kasus tersebut juga menyeret mantan Menteri Menteri Kehutanan MS Kaban. Kaban pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 500 miliar lebih itu.

"Benar, ada juga penyelidikan yang juga pengembangan di Kabupaten Siak dan Palelawan terkait pengelolaan hutan di Sia dan Palelawan. Itu keperluannya memanggil Gubernur Riau," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Sabtu (20/10).

Rusli kemarin dimintai keterangan oleh penyidik KPK seputar pengelolaan hutan berkaitan dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2005-2006. Politikus Golkar itu diduga memberikan IUPHHK-HT untuk 12 perusahaan di Riau. Selaku Gubernur, ia diduga ikut menerbitkan RKT yang seharusnya merupakan kewenangan Kepala Dinas Kehutanan.

Seperti diketahui, KPK telah menyeret mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun, mantan Kadis Kehutanan Riau Asral Rachman, mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Kadis Kehutanan Riau Syuhada Tasman ke dalam jeruji besi. Masing-masing telah dipidana oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sementara itu, mantan Kadishut Riau yang juga bekas Bupati Kampar, Burhanuddin Husin masih menunggu vonis setelah dituntut 6 tahun penjara di PN Tipikor Pekanbaru, Riau.

Sementara itu, untuk kasus suap PON Riau, KPK juga tengah menelusuri penyelidikan baru terkait pembangunan main stadium utama PON Riau. Rusli juga pernah menjadi saksi dalam kasus suap terkait pembahasan revisi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya