KPK bidik Atut dalam dugaan korupsi bansos Banten?
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. KPK diam-diam juga menyelidiki dugaan korupsi dalam dana bantuan sosial di Provinsi Banten. Dana bantuan sosial itu dipimpin langsung oleh Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP tak menampik hal itu. Johan mengatakan pihaknya memang tengah mengusut dugaan korupsi tersebut.
"Minggu lalu diekspos dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke penyelidikan. Dari ekspos itu kemudian disimpulkan untuk digali informasi lebih dalam," ujar Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/10).
Johan mengatakan, kasus dugaan korupsi Banten ini terpisah dengan kasus alkes yang sudah masuk tahap penyelidikan KPK. Menurutnya, kasus dugaan korupsi Bansos Banten ini didalami setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Bansos ini berbeda dengan kasus Alkes. Jadi tidak terkait. Ini dari laporan masyarakat ke Dumas, kemudian ditelaah, dan diekspos," kata Johan.
Saat ditanya apakah surat perintah penyidikan (sprindik) telah disiapkan, Johan mengatakan belum ada. Pihaknya hanya baru mendalami dugaan korupsi di sana. "Sprindik nya belum turun. Makanya perlu didalami untuk dilakukan penyelidikan," tuturnya.
Johan menambahkan, pihaknya belum menerima audit dari BPK terkait hal dugaan korupsi Bansos itu. Jika memang ada, hal itu akan sangat membantu KPK untuk mendalami kasus ini.
"Belum kami terima audit Bansos Banten. Tapi tentu kalau ada tentu sangat membantu," beber Johan.
Namun, Johan menegaskan ada atau tidaknya audit dari BPK tidak serta merta menganggu proses pengusutan. Audit dari BPK bukanlah informasi tunggal bagi KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi Bansos Banten.
"Audit itu bukan satu-satunya informasi atau data, kan ada penyelidikan kami yang pernah dimulai tanpa audit," tandas Johan.
Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi bansos Banten berawal dari temuan BPK. BPK menyatakan pengelolaan dana bantuan Bansos Provinsi Banten 2011-2012, tidak wajar.
Diketahui, data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), mencuat dugaan terdapat sekitar Rp391 miliar dana Bansos dan hibah yang dianggarkan pada APBD tahun 2011. Namun sekitar 30 persen tidak jelas arahnya. Sebaliknya dari 151 lembaga penerima hibah tahun 2011, ditemukan lembaga dan forum fiktif penerima bansos dan hibah.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnya