KPK beri syarat Jokowi jika proyek Hambalang dilanjut
Merdeka.com - Proses pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sampai saat ini mangkrak lantaran kasus korupsi. Tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan pemerintah Presiden Joko Widodo melanjutkan proyek itu tapi dengan syarat.
"Mau lanjutkan silakan. Itu domain pemerintah dan DPR. Kalau pemerintah sekarang mau melanjutkan pembangunan jangan lagi seperti yang sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/11).
Namun menurut Johan, bila pemerintah melanjutkan proyek itu tidak menggugurkan proses hukum. Sebab menurut dia hal itu adalah ranah berbeda.
"KPK tetap mengusut meski dilanjutkan atau tidak dibangun. Soal anggaran itu di pemerintah. Berhati-hatilah," ujar Johan.
Johan mengatakan bila pada akhirnya keputusan hukum menyatakan menyita seluruh properti di proyek itu, maka mau tidak mau pemerintah harus bisa memahami.
"Pengumuman setelah inkracht (putusan berkekuatan hukum tetap). Itu bisa jadi putusan yang bisa digunakan," lanjut Johan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi
Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan di Jateng, Ini Rincian Anggaran Biayanya
Ketiga jembatan merupakan bagian dari 37 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa yang usianya sudah tua.
Baca Selengkapnya