KPK belum mau ungkap peran Nazaruddin dalam korupsi simulator
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas belum mau mengungkap peran Muhammad Nazaruddin, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri. Padahal, lembaga antikorupsi itu setidaknya sudah dua kali memeriksa Nazaruddin dalam kasus itu.
"Saya belum dapat laporan (soal Nazaruddin di kasus simulator). Penyidiknya belum lapor ke pimpinan. Saya enggak bisa kasih info, nanti keliru. Kalau menyesatkan kan tidak baik," kata Busyro kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/2).
Busyro mengatakan, kemungkinan Nazaruddin diperiksa dalam kapasitas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Utamanya sebagai mantan anggota Badan Anggaran.
Busyro pun mengatakan alasan kenapa sampai saat ini hanya Djoko Susilo yang baru ditahan. Sementara tersangka lain belum ditahan.
"Yah memang baru pak Djoko saja. Karena memang yang perlu ditahan baru dia saja," ujar Busyro.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya