Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK belum buat sprindik dua tersangka Century

KPK belum buat sprindik dua tersangka Century Banner raksasa di Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Surat perintah penyidikan (Sprindik) dua tersangka kasus skandal Bank Century, BM (Budi Mulia) dan SCF (Siti Chalimah Fajriah) belum jadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalih, pembuatan sprindik tersebut butuh proses waktu yang tidak sebentar. Padahal, sesuai prosedur hukum, penetapan tersangka secara resmi harus tertulis dalam sprindik, yang dikeluarkan usai gelar perkara atau ekspose dilakukan.

"Inikan saya harus minta ke teman-teman penyelidik dulu, masih perlu waktu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi sedunia di KPK, Minggu (25/11).

Bambang juga beralasan adanya kasus-kasus tindak pidana korupsi di KPK menunggu untuk segera ditangani. Bambang mencontohkan seperti kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM. Pihaknya juga berencana akan berkonsentrasi pada kasus yang menyeret Jenderal bintang dua Irjen Djoko Susilo (DS) tersebut.

"Minggu depan, kami melanjutkan proses DS, dan banyak kasus pidana korupsi lain yang akan kita periksa," ujarnya.

Namun, Bambang memastikan belum jadinya sprindik terhadap dua tersangka baiout Century tersebut, tidak akan memunculkan implikasi hukum yang berarti. Bambang dengan enteng menjawab bahwa persoalan sprindik ini merupakan hal yang administratif, termasuk pun pada sangkaan pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat keduanya.

"Tidak, tidak ada (implikasi hukumnya). Karena itu merupakan bagian dari proses administrasi prosedur, tidak berkaitan dengan apakah orang ini dinyatakan bersalah atau tidak," paparnya.

Sebelumnya, saat pertemuan KPK dengan Tim Pengawas Century di DPR, Ketua KPK Abraham Samad memaparkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh lembaganya terhadap pengusutan kasus Bank Century selama ini. Dalam hasilnya, diputuskan kasus skandal perbankan yang memakan kerugian negara mencapai Rp 6,7 triliun itu terdapat indikasi tindak pidana korupsi.

Abraham pun menyebut dua orang yang paling bertanggung jawab terhadap pemberian dana talangan dari Bank Indonesia (BI) ke Bank milik Robert Tantular tersebut. Dua orang itu yakni Mantan Deputi Gubernur Senior BI Budi Mulia, dan Mantan Gubernur BI dalam bidang pengawasan Siti Chalimah Fajriah.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya