KPK bantah jaksanya akan ditarik Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung dikabarkan akan menarik jaksa-jaksanya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kabar yang masih simpang siur tersebut langsung ditepis oleh KPK.
"Sampai hari ini, secara resmi belum ada surat yang dilayangkan Kejagung ke KPK. Ada perbedaan statement Jampidsus akan menarik jaksa KPK, tapi Jaksa Agung akan menarik eks jaksa KPK di daerah," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK Jakarta, Rabu (17/12).
Menurutnya jika kabar itu benar, KPK tetap akan mendukung kebijakan, Jaksa Agung HM Prasetyo. Asalkan hal tersebut dibicarakan lebih dulu dan demi penegakan hukum yang lebih baik ke depan.
"Kalau niatnya baik, kita dukung. Kalau soal tarik-menarik harus ada komunikasi khusus, sampai hari ini belum ada," terang dia.
Lanjut dia, dalam karir jaksa dan penyidik polisi di KPK memang ada batas masa tugasnya. Jika telah melampaui maka akan ditarik kembali ke institusi asalnya.
"Mekanisme itu (masa tugas di KPK ) bukan jaksa saja, tapi kepolisian juga tapi memang ada mekanisme 4 tahun lalu dapat diperpanjang 4 tahun lagi dan ditambah 2 tahun. Kalau itu yang dimaksud bukan ditarik itu namanya, tapi sudah habis masa purnabaktinya," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca Selengkapnya