KPK bakal surati DPRD DKI agar lapor harta kekayaan
Merdeka.com - Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal anggota DPRD DKI harus melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Johan mengaku belum bisa memastikan berapa anggota DPRD DKI yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Namun demikian, Johan berjanji akan mengecek apakah anggota DPRD DKI sudah dikirimi surat oleh KPK untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Kami akan cek dulu. Apakah sudah disurati apa belum DPRD untuk LHKPN-nya, saya lupa," katanya, Senin (17/3).
Pihaknya bakal segera meminta seluruh anggota DPRD DKI Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Kalau DPR RI ya wajib dan sudah sebagian besar yang melaporkan," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar anggota DPRD belum melaporkan LHKPN ke lembaga antirasuah. Hal ini terkuak ketika adanya penelusuran di situs KPK, acch.kpk.go.id. Berikut nama-nama anggota DPRD DKI yang belum melaporkan LHKPN, Abraham Lunggana (Lulung), Muhamad Taufik, Triwicaksono, Ferial Sofyan, Syahrial, Asraf Ali, Ongen Sangaji dan Fahmi Zulfikar. Dalam data base KPK itu, tidak ada satupun catatan harta kekayaan dari mereka.
Sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme semua pejabat negara tanpa terkecuali anggora DPRD DKI wajib melaporkan LHKPN.
Selain itu, pelaporan LHKPN juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya