KPK bakal buru pihak lain di kasus suap Annas Maamun
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Annas Maamun, dan pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung sebagai tersangka kasus suap. KPK tetap mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan tidak menutup kemungkinan kasus itu menjerat pelaku lain.
"Dalam perkembangan, tidak menutup kemungkinan akan didalami lagi oleh tim penyidik. Kalau ditemukan fakta-fakta baru akan dikembangkan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).
Samad mengakui, Gulat adalah ketua Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit. Meski dia mengatakan sampai saat ini masih fokus menangani perkara suap ini, tapi jika ditemukan bukti baru dalam kasus ini maka bukan tidak mungkin bakal memburu pihak lain.
Annas dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
GM dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20.
Dalam operasi dilancarkan kemarin sore, tim penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp 2 miliar ditengarai sebagai sogokan dari tersangka GM buat Annas.
"Alat bukti yang diamankan uang SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Jumlah keseluruhan Rp 2 miliar," ujar Samad.
Menurut Samad, aksi sogok itu dilakukan terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan dan sebagai ijon proyek di Provinsi Riau.
"Pemberian itu untuk alih fungsi hutan," sambung Samad.
Menurut Samad, Gulat mempunyai perkebunan kelapa sawit 140 hektar di Riau. Lahan dia, sambung Samad, masuk dalam kategori Hutan Tanaman Industri dan ingin mengubahnya.
"Dia (GM) ingin keluar dan dijadikan Area Peruntukan Lainnya. Tujuan pemberian lainnya sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek akan ada di Provinsi Riau," ucap Samad.
Samad mengatakan yakin duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaIa menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaIren Maulana mengaku belum menerima upah meski tugasnya telah selesai.
Baca SelengkapnyaMenurut Ma’ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya.
Baca SelengkapnyaSurat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya