Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK ancam pidanakan pengacara Atut karena halangi penyidikan

KPK ancam pidanakan pengacara Atut karena halangi penyidikan Ratu Atut diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - KPK tengah menelusuri peran pengacara-pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Pengacara-pengacara itu diduga menghalang-halangi penyidikan di KPK.

"Masih ditelusuri," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di kantornya, Rabu (19/3).

Abraham menegaskan jika terbukti para pengacara ini menghalang-halangi penyidikan, maka dapat dijerat pidana oleh KPK. Termasuk menyembunyikan saksi.

"Bisa (dipidanakan)," ujar Abraham menegaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan modus para pengacara Atut yang menghalangi proses penyidikan di KPK yakni dengan mengarahkan salah satu saksi di kasus tersebut.

"Saya kasih indikasi modusnya. Salah satunya adalah mengarahkan saksi. Supaya kamu lakukan ini saja, kamu bersembunyi saja, kayak-kayak gitu. Kan itu gak boleh saksi disuruh bersembunyi begitu kan. Kalau ada apa-apa, saya yang tanggung jawab. Nah misalnya kayak begitu," ujar Bambang.

Bambang menegaskan para pengacara itu bisa terjerat Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Sayangnya, Abraham maupun Bambang tidak mengatakan siapa saja pengacara Atut yang diduga menghalangi proses penyidikan tersebut. Yang pasti, KPK akan segera menjerat pengacara itu setelah memiliki 2 alat bukti yang cukup.

"Kita butuh waktu untuk menemukan alat bukti apakah pengacara ini bisa di kenakan sebagai tersangka menghalang-halangi. Jadi ini belum bukan tidak," ujarnya.

Diketahui, ada beberapa pengacara yang menjadi tim advokasi Ratu Atut, di antaranya, Rudy Alfonso, Tubagus Sukatma, Fajar, Efran Hilmi dan Andi Simangunsong.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya