KPK Anak Kandung Reformasi, Trigger Penegak Hukum Lain agar Berbenah
Merdeka.com - Peneliti bidang hukum lembaga The Indonesian Institute, Muhammad Aulia Y Guzasiah mengingatkan, semangat kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk menjadi pemicu bagi lembaga penegak hukum lain. KPK dilahirkan oleh Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
"Sebagai anak kandung langsung dari reformasi, KPK dibentuk memang dengan semangat seperti itu. Hadir untuk men-trigger lembaga-lembaga penegakan hukum yang ada, agar segera berbenah," ujar Aulia, Minggu (15/9) dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, kata dia, kewenangannya dibuat khusus sedemikian rupa dan jauh berbeda dengan lembaga hukum lainnya. Namun, saat ini terdapat upaya untuk melucuti kewenangan-kewenangan khusus KPK yang sebagaimana dijelaskan dalam revisi UU KPK.
"Hal ini tentu merupakan suatu pelemahan. Jika sudah demikian, KPK tidak akan jauh berbeda lagi dengan lembaga-lembaga lainnya. Tentunya, rakyat akan kembali kehilangan kepercayaan dan harapan akan pemerintahan yang bersih jauh dari korupsi," ujar dia.
Oleh karena itu, dia menegaskan yang sebenarnya diperjuangkan masyarakat sipil saat ini adalah KPK sebagai institusi dengan segala kewenangannya. Di sisi lain, faktor manusia yang nantinya memimpin KPK bukan berarti dikesampingkan.
Justru karena KPK dibentuk untuk tugas yang khusus dan dengan kewenangan yang khusus, masyarakat perlu memastikan pimpinan benar-benar diisi oleh orang yang tepat.
"Agar ke depan KPK tidak dijadikan alat untuk melakukan penyelewengan kekuasaan," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya