Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akan tuntut koruptor seberat-beratnya, seperti Irjen Djoko

KPK akan tuntut koruptor seberat-beratnya, seperti Irjen Djoko Sidang vonis Djoko Susilo. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan sanksi tambahan yang bakal dibebankan kepada koruptor. Sanksi itu guna memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatan korupsinya lagi.

"Sanksi sedang kami kembangkan. Kami ingin tingkatkan sanksi berat," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, usai menjadi pembicara 'Seminar Nasional Keterkaitan Psikologi dan Korupsi, Kajian Psikologi Terhadap Fenomena Korupsi di Indonesia', di Gedung Rumah Sakit Pendidikan UNPAD, Bandung, Sabtu (2/11)

Bambang mencontohkan pengenaan sanksi tambahan seperti pada Ahmad Fathanah dan Irjen Pol Djoko Susilo. Mereka selain dituntut hukuman tinggi, juga dijerat pidana tambahan berupa pengganti kerugian negara.

"Misalkan Fathanah kita tuntut 17 tahun. Djoko juga tinggi. Bukan hanya itu tapi ada tindak pidana tambahan. Itu artinya kita ingin mendorong, supaya sanksi lebih keras. Tapi KPK tidak punya wewenang di pengadilan, tapi meningkatkan tuntutannya," ujar Bambang.

Menurut Bambang, proses pembahasan sanksi tambahan itu telah selesai pada draf awalnya. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pengadilan terkait hal itu.

"Jadi ini lagi dibahas. Draf awal sudah selesai, tinggal tools-nya. Jadi nanti korupsi di sektor kesehatan beda dengan pendidikan dan lingkungan. Nanti yang diukur dampak kerugian," ujarnya.

Lebih jauh lagi, Bambang menjelaskan, jika ada kasus korupsi soal jembatan, pihaknya akan mengukur dampak kerugiannya. Diukurnya bukan hanya dalam kerugian jangka pendek namun juga jangka panjangnya.

"Misal, jembatan ambruk di Kalimantan Kukar. Kalau nanti ada korupsi lagi di situ dampaknya sudah diukur, kan jembatan itukan punya long life. Misal 50 tahun umurnya tapi 10 tahun sudah hancur, 40 tahun harus bayar. Terus itu kan ada sektor ekonomi berkembang. Akibat rubuh itu ada kerugian ekonomi. Nanti dihitung. Selanjutnya ada kerugian lain misal mobil yang masuk dari jembatan rubuh itu harus bisa diukur, dengan begitu koruptor harus bisa membayar atas apa yang telah dilakukan," papar Bambang.

"Ditambah lagi dengan misalnya si penegak hukum itu kan bekerja harus dibayar, itu ditanggung koruptor. Itu semua bisa dihitung. Ini yang akan dilakukan KPK," pungkasnya.

Terakhir, Bambang berharap proses pengajuan sanksi tambahan ini akan cepat diproses. "Ini memang wacana, tapi jadi tools, ini perlu kebijakan. Nanti diujicoba, terus lihat pengadilannya mau atau tidak. Ini sudah diimplementasikan tools-nya. Saya maunya cepat. Kan UU bukan saya yang kuasai," tutupnya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya