KPK akan kejar penyetor uang ke rekening Akil Mochtar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah lebih lanjut terkait transaksi mencurigakan di rekening milik mantan Ketua MK, Akil Mochtar , yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan tersebut didapat dalam upaya penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam temuan PPATK diperkirakan transaksi mencurigakan Akil mencapai Rp 100 miliar. Uang itu diduga berasal dari beberapa calon-calon kepala daerah yang melakukan transaksi ke rekening Akil.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan temuan dari PPATK tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh pihaknya. Tetapi, apabila ada temuan yang mencurigakan yang melibatkan calon-calon kepala daerah lain maka KPK akan menjerat calon-calon kepala daerah tersebut.
"Kalau dalam perjalanan penyidikan nanti, ada yang transfer itu bisa dilacak. Jadi sangat terbuka menjerat pemberi-pemberi lain apabila bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan tersangka. Saat ini sedang didalami dan pasti dijadikan tersangka," ujar Johan di kantornya, Jakarta, Senin (28/10).
Namun, lanjut Johan, KPK tidak akan mengejar pengakuan Akil Mochtar terkait transaksi mencurigakan tersebut. Tetapi, apabila Akil mengaku maka akan meringankan pekerjaan KPK.
"KPK tidak mengejar pengakuan tersangka tetapi bukti-bukti. Tentu sangat membantu mengembangkan kasus ini kalau tersangka mengakui," pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Agus Santoso, menyatakan istitusinya menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 100 miliar dari rekening Akil.
Menurut Agus, Akil melakukan transaksi itu sejak 2010 dan diduga kuat bagian dari upaya pencucian uang dari kasus-kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang masuk di MK.
"Nilainya ada sekitar Rp100 miliar. PPATK sudah melaporkan transaksi Akil sejak tahun 2010, baik itu dari rekening bersangkutan maupun yang ada usahanya dia," kata Agus.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya