KPK akan gandeng pengusaha cegah korupsi di sektor swasta
Merdeka.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi di sektor korporasi mulai dijajaki. Pada Agustus 2017 mendatang, lembaga antirasuah tersebut akan menggandeng para pelaku usaha untuk diberikan pelatihan antikorupsi sebagai langkah pencegahan.
Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Roro Wide Sulistyowati mengatakan, pelatihan menyasar pada para pelaku usaha karena kerawanan disektor ini merupakan tertinggi kedua setelah di pemerintahan atau eksekutif.
"Kasus suap di swasta adalah kasus kedua yang paling banyak setelah pemerintahan. Ya eksekutif yang pertama itu. Kalau pemerintahan banyak ya mulai dari dinas, tingkatan eselon tiga sampai satu juga," kata Roro usai membahas kerja sama antikorupsi antara regulator dengan pelaku usaha di Jabar, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (11/7).
Dia mengatakan, dari delapan provinsi yang akan disasar KPK untuk memberikan pelatihan antikorupsi ini yang pertama adalah Provinsi Jawa Barat. Perusahaan-perusahaan yang akan dilibatkan kebanyakan dari sektor kesehatan, infrastruktur, ESDM dan manufaktur.
"Jadi industri besar yang akan dilibatkan. Nanti mereka yang di bagian industrinya itu di bagian manajer kepatuhan internal, yang biasa mengauditnya itu," imbuhnya.
Dia melanjutkan, upaya pencegahan yang masuk dalam program 'profit' akan dilakukan agar sektor swasta bisa lebih meningkatkan pelayanan dan tidak lagi melakukan suap. Sektor tersebut apalagi mereka yang kerap terlibat dalam tender harus dihentikan praktik suapnya.
"Jadi pelaku usaha yang akan dilibatkan yang skalanya besar, karena kalau UKM jumlahnya ribuan di Jabar," tuturnya.
Nah, KPK meminta bantuan Pemprov Jabar sebagai regulator untuk meminta BUMD masuk dalam program tersebut bersama 35 industri besar yang akan terlibat. Langkah ini diakui Roro merespon keluhan para pelaku bisnis di level nasional yang masih mengeluhkan sulitnya memperoleh perizinan di daerah.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan langkah KPK ini salah satu tahapan membuat cetak biru pencegahan korupsi di sektor swasta. Pemprov Jabar, menurutnya akan mendukung penuh mediasi dalam forum tersebut.
"Ini dalam rangka pencegahan korupsi dunia usaha, kami dukung penuh," sebutnya.
Iwa menuturkan ada sekitar 15 dinas di lingkungan Pemprov Jabar yang ditugaskan untuk masuk dalam forum advokasi regional tersebut. Dari mulai dinas ESDM, perindustrian dan perdagangan, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu hingga Dinas Perkebunan.
"Hasilnya demi melancarkan perizinan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di Jawa Barat," cetusnya. Pihaknya berharap jika langkah ini diterapkan maka kepercayaan dunia usaha pada provinsi tersebut makin naik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya