KPK ajukan kasasi atas putusan banding Kosasih Abbas
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung, terkait putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis Kosasih Abbas, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Solar Home System tahun Anggaran 2007-2008.
"Kasasi terdakwa Kosasih Abbas sudah didaftarkan sejak pekan lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkat, Rabu (26/6).
Kosasih terbukti bersalah dan diganjar hukuman empat tahun penjara, serta denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. Johan tak menjelaskan alasan KPK mengajukan kasasi.
Johan mengatakan, memori kasasi buat Kosasih Abbas masih disusun. Dia mengaku belum tahu soal materi kasasi itu.
Sebelumnya, dalam amar putusan banding Pengadilan Tinggi pada 28 Mei 2013, menyatakan menguatkan vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Kepala Sub-Direktorat Energi Terbarukan di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kosasih Abbas.
Tetapi, dalam putusan itu Pengadilan Tinggi mempertimbangkan status Kosasih sebagai pengungkap kasus (justice collaborator), dalam korupsi proyek Solar Home System itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaEmpat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaKPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri
Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca Selengkapnya