KPI: Radio dan TV jangan ikut propagandakan ISIS
Merdeka.com - Terkait dengan mulai maraknya paham radikal ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang mulai dianut oleh beberapa warga Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang semua lembaga penyiaran untuk mempropagandakan ideologi yang kontroversial tersebut.
"Penyiaran Indonesia itu berasaskan Pancasila dan bertujuan memperkukuh integrasi nasional. Jadi semua isi siaran yang bertentangan dengan itu tidak boleh disiarkan, termasuk ajaran ISIS," kata Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, di Jakarta, Jumat, (8/8).
Langkah ini sejalan dengan keputusan pemerintah melalui Menko Polhukam yang menetapkan ISIS sebagai organisasi terlarang. Dengan penetapan itu, Idy meminta kepada semua lembaga penyiaran radio dan televisi turut serta mencegah berkembangnya faham ISIS di Indonesia.
Idy menyayangkan pemberitaan berlebihan mengenai ISIS malah dikhawatirkan akan membesarkan kelompok tersebut di Indonesia. "Karena bisa akan bikin penasaran, rasa ingin tahu dan bahkan simpati dari masyarakat. Ini jangan sampai terjadi," ujar Idy.
Lebih lanjut Idy menjelaskan, sebagai sebuah fakta bahwa ISIS ada, radio dan TV bisa saja memberitakan ISIS, tapi dalam konteks membangun kewaspadaan, bukan malah secara tidak sadar mempropagandakan aliran tersebut. Idy menduga radio komunitas berlatar belakang ideologi tertentu sangat potensial untuk turut menyebarkan ajaran ISIS.
"Sejauh ini belum ada temuan dan laporan, tapi kekhawatiran kami mengarah ke situ. Semoga saja tidak terjadi," papar Idy. Karenanya Idy meminta kepada KPID seluruh Indonesia untuk turut memantau dan mewaspadai hal ini. Bila di lapangan terdapat kecenderungan itu maka harus langsung diambil tindakan seperlunya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta Baru Karyawan KAI Pendukung ISIS: Aktif Sebarkan Konten Propaganda Terorisme
Kasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaJihad Sering Disalahpahami untuk Kepentingan Politik dan Ekonomi
Islamophobia juga bisa disebabkan oleh propaganda media yang bertujuan membuat kerusakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaPernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaJadi ‘Pekerjaan Idaman’ di Media Sosial, Ini Tugas dan Gaji Anggota KPPS 2024
Di media sosial, muncul lelucon satir dengan narasi menjadi anggota KPPS setara dengan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya